Mengenal Subsidi Listrik ESDM

 

Begitu banyaknya program-program yang dibuat oleh pemerintah saat ini memang mampu menekan biaya-biaya yang harusnya dikeluarkan pada saat pandemi virus corona. Kini virus corona memang membuat perekonomian dunia tidak stabil bahkan bisa dibilang cukup anjlok drastis. Untuk itulah banyak program yang dibuat oleh pemerintah untuk menekan pengeluaran-pengeluaran masyarakatnya sendiri.

Program Pemerintah, Pemberian Subsidi Listrik

DitjenKetenagalistrikan memiliki sebuah program di mana mereka akan mengadakan sosialisasi subsidi listrik tepat sasaran melalui sebuah talkshow radio dengan sebuah tema “Peran Pemerintah Daerah dan Dukungan PLN dalam Pelaksanaan Kebijakan Subsidi Listrik Tepat Sasaran”.

Sebenarnya, sejak tahun 2017, pemerintah sendiri sudah menerapkan sebuah kebijakan subsidi listrik yang tepat sasaran. Seluruh masyarakat yang sudah berlangganan daya 450 VA ini juga akan mendapatkan subsidi. Sedangkan bagi masyarakat yang berlangganan dengan daya 900 VA maka juga akan mendapatkan subsidi.

Semua masyarakat yang akan mendapatkan subsidi ini adalah masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Kementerian Sosial. Para pemerintahnya sendiri melalui jajaran Pemerintah Daerah juga akan menampung sejumlah pengaduan masyarakat yang belum mendapatkan subsidi Listrik ESDM, terlebih lagi bagi beberapa masyarakat yang memang miskin dan tidak mampu.

Pengaduan Subsidi Listrik yang Belum Merata

Sampai pada saat ini, untuk jumlah pengaduan akan subsidi listrik yang masuk secara nasional bahkan sampai tahun 2018 lalu, sudah ada 250.000 pengaduan. Namun, untuk 65%nya sudah diselesaikan. Bahkan untuk tarifnya sendiri juga sudah mulai dikembalikan menjadi tariff dengan subsidi. Kemudian, untuk kelebihan pembayarannya sendiri juga sudah direstitusi kepada masyarakat yang bersangkutan.

Kepala Bidang KetenagalistrikanKarlo Purba ini mengatakan apabila saat ini Dinas ESDM Provinsi Utara akan memberikan bantuan program sambungan listrik secara gratis kepada masyarakat. Namun, yang nantinya berhak untuk mendapatkan sambungan listrik gratis sendiri adalah masyarakat yang memang benar-benar tidak mampu dan harus masuk pada kategori miskin dalam BDT atau Basis Data Terpadu.

Ada juga beberapa program PLN terbaru yaitu Program Layanan Satu Harga dan APP Siaga (Alat Pengukur dan Pembatas Siaga).Tujuan dilakukannya Layanan Satu Harga ini yaitu membuat semakin transparan untuk kedepannya. Layanan kepada masyarakat juga diharapkan semakin cepat, semakin jelas waktunya, tidak ada tawar-menawar, dan layanan semakin mudah.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM ini juga mengungkapkan adanya kebijakan keringanan dari tagihan listrik yang berlaku untuk minimal 3 bulan yang bahkan bisa berpotensi akan terus berlanjut.

Kebijakan Pemberian Subsidi Listrik Menurut ESDM

Untuk perlindungan sosial yang terdapat bentuk pemberian keringanan tagihan listrik bagi golongan pelanggan 450 VA dan 900 VA ini juga sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 01 Tahun 2020 Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan atau Stabilitas Sistem Keuangan.

Sedangkan untuk perlindungan sosial dalam bentuk keringanan untuk biaya tagihan listrik untuk golongan pelanggan 450 VA dan 900 VA ini juga akan tertuang di dalam Peraturan Pemerintah PenggantI Undang-Undang (Perppu) No. 1 Th. 2020 Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, keringanan akan diberikan dalam kurun waktu minimal 3 bulan ke depan.

Ada juga bentuk perlindungan sosial berupa pemberian keringanan tagihan listrik bagi golongan pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 1 Tahun 2020. Hal ini tidak akanmenutup kemungkinan perpanjangan kebijakan ini diteruskan apabila dampak pandemi corona masih belum berakhir.

Direktur PT. PLN Persero juga mengungkapkan kesiapan beliau untuk menjalankan berbagai kebijakan pemerintah. Bahkan Direktur PT. PLN ini juga berpesan untuk memberikan subsidi maupun keringanan biaya listrik yang berlangsung selama 3 bulan mulai dari April, Mei sampai dengan Juni 2020.

Tujuan Pemberian Subsidi Listrik ESDM

Sesuai dengan amanat konstitusi bahwa pembangunan nasional ini memiliki tujuan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan juga makmur yang merata. Tenaga listrik memang sebuah komponen yang sangat penting bahkan strategis dalam mewujudkan pembangunan nasional melalui terjaminnya ketersediaan listrik ini dalam jumlahnya yang cukup, kualitas terbaik dengan harganya yang wajar.

Pemerintahnya sendiri dalam informasi di pemberitahuan.com akan memberikan subsidi listrik khusus pada masyarakat secara selektif. Sebab, nantinya hanya masyarakat miskin saja yang boleh mendapatkan subsidi. Namun, bagi masyarakat yang ingin disambung dengan listrik bersubsidi harus diteliti terlebih dahulu kepesertaannya dalam Data Terpadu oleh Kementerian Sosial.

Jadi, itulah informasi akan subsidi listrik ESDM yang nantinya bisa Anda peroleh. Pahami seluruh ketentuan dan persyaratan untuk mendapatkan subsidi ini sendiri. Informasi akan pemberian, keluhan tentang biaya listrik subsidi ini bisa diperoleh dari pemberitahuan.com.