Inilah Cara Jika Ingin Menjadi Mualaf, Salah Satunya dengan Menjalankan Rukun Islam

Memperoleh hidayah dari Allah untuk memeluk agama Islam merupakan hadiah yang tidak ternilai. Hal tersebut merupakan nikmat yang besar bagi hambaNya. Tidak semua orang beruntung diberikan hidayah seperti ini. Karena hakikatnya orang yang memeluk agama Islam menandakan ia kembali pada fitrahnya.

Fitrah untuk yakin dengan Tuhan yang satu, mengimaninya, beribadah kepadaNya dan mengikuti utusanNya yang terakhir yakni Nabi Muhhammad salallahu ‘alayhi wasallam dan fitrah untuk mengamalkan kitab Tuhan yaitu al-Qur’an. Itulah mengapa Islam adalah agama yang dapat menyelamatkan umatnya dari siksa neraka.

Cara Masuk Agama Islam

Memeluk agama Islam pada dasarnya sangat mudah. Tidak diperlukan biaya sepeserpun untuk melakukannya dan tidak dibutuhkan ritual atau acara khusus apapun. Yang menjadi persoalan adalah bagaimana seseorang tersebut memantapkan hati serta meyakinkan diri dengan tulus, jujur dan tanpa paksaan. Lalu bagaimana caranya? Ini dia tahapannya.

  • Berikrar mengucapkan dua kalimat syahadat. Kalimat syadat tersebut berbunyi asyhadu allaaa illaaha illallaah, wa asyhadu anna muhhammadar rasulullah yang artinya aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhhammad adalah utusan Allah.
  • Ikrar dilakukan dengan persaksian. Berikrar dengan menhadirkan dua saksi merupakan salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi ketika akan masuk Islam. Tujuannya adalah agar seorang mualaf ini diakui telah menganut agama Islam oleh masyarakat muslim yang lain supaya disikapi sebagaimana mestinya seorang muslim.

Setelah seseorang telah sah menjadi seorang muslim dengan melakukan ikrar yang disaksikan oleh dua orang muslim maka mualaf tersebut berhak mendapatkan hak dan kewajibannya sebagai seorang muslim dah selanjutnya perlu memperhatikan beberapa hal berikut, diantaranya adalah :

  • Melakukan mandi besar. Seseorang yang baru saja menjadi mualaf dianjurkan untuk melakukan mandi besar atau membasahi seluruh tubuh. Anjuran ini berdasarkan hadits riwayat Abu Daud no.355 yang berisi “aku mendatangi Rasulullah ‘alaihi wasallam untuk masuk Islam. Kemudian beliau menyuruhku mandi dengan air dan bidara.”
  • Mengerjakan shalat. Shalat merupakan rukun yang wajib dilaksanakan setelah melakukan rukun yang pertama yaitu syahadat. Namun tentu saja itu butuh waktu, maka hendaknya seorang mualaf belajar tata shalat dan bacaan wajib shalat, serta bermakmum dengan muslim lainnya ketika menegakkan shalat.
  • Wajib bagi seorang muslim untuk berkhitan karena itu merupakan simbol dari menjaga kesucian diri. Sebagaimana yang telah disampaikan Rasulullah dalam HR. Muslim no. 257 yang isinya “Fitrah itu ada 5 perkara, diantaranya khitan, menggunting kuku, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak dan mencukur kumis.”
  • Mempelajari syari’at Islam. Syari’at Islam wajib dipelajari oleh mualaf karena di dalamnya terdapat tata cara shalat, melakukan puasa, menjawab salam, bersedekah, membayar zakat, mendo’akan orang dan lain-lain. Hikmahnya adalah seorang mualaf akan makin mencintai agama Islam.
  • Mengurus masalah administrasi seperti KTP dan KK. Jika telah melakukan langkah-langkah di atas, terakhir, sebaiknya mualaf segera melaporkan status agamanya yang terbaru kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk merubah dokumen seperti KTP dan KK dengan menyertakan surat keterangan masuk Islam.

5 Pilar Rukun Islam yang Wajib Dipahami Umat Muslim

Sebagaimana yang kita ketahui, seorang muslim yang kafah wajib memahami rukun iman dan Islam. Sebab keduanya adalah pondasi wajib seorang muslim untuk beribadah kepada Tuhan. Keimanan dapat memantapkan seseorang menjalankan 5 rukun dalam Islam yang menjadi pedoman umat muslim dan wajib dijalankan.

  • Mengikrarkan dua kalimat syahadat dalam agama Islam telah mematahkan pikiran bahwa Tuhan itu banyak dan Tuhan mempunyai anak. Persaksian ini sebagai bukti adanya tauhid dialam diri seorang yang diucapkan dengan lisan lalu diimani dengan hati dan diamalkan dengan perbuatan.
  • Shalat, merupakan pilar agama yang kedua setelah bersyahadat. Menegakkan ibadah sholat lima waktu wajib dilakukan sebagai pembeda antara seorang yang memiliki iman dengan yang tidak. Shalat lima waktu tersebut adalah shalat Shubuh, shalat Zuhur, shalat Ashar, shalat Maghrib dan shalat Isya.
  • Menunaikan zakat wajib hukumnya sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Bayyinnah ayat 5 yang berisi perintah Allah untuk senantiasa ikhlas dan taat kepadaNya, kepada agamaNya dengan melaksanakan ibadah shalat wajib lima waktu dan menunaikan zakat.
  • Melaksanakan puasa pada bulan Ramadhan satu bulan penuh merupakan kewajiban umat muslim. Puasa dapat menghapus dosa-dosa dan menjadi perisai pelindung diri dari segala perbuatan buruk dan perkataan keji. Selain itu tidak ada hijab, do’a seorang hamba yang sedang berpuasa dengan Allah.
  • Rukun agama Islam yang terakhir adalah menunaikan ibadah Haji jika mampu, dalilnya adalah QS. Ali Imran ayat 97 yang isinya tentang kewajiban manusia kepada Allah subhanahu wa ta’ala dalam melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, hanya bagi orang-orang yan mampu baik secara materi, kesehatan maupun rasa aman selama perjalanan.

Bagaimana Jika Meninggalkan Salah Satu Rukun Islam

Mualaf wajib memenuhi hak Allah dengan menjalankan rukun dalam Islam sebagai pedoman. Namun, jika salah satu rukun tersebut tidak terpenuhi, maka seorang muslim akan terjerumus dalam dosa besar. Semisal jika mualaf tidak melakukan shalat, maka ibarat dirinya adalah bangunan bobrok lantaran shalat adalah tiangnya agama. Begitu pula dengan ibadah lainnya.

Itulah mengapa Ibnu Rajab mengatakan untuk berhati-hati dalam melaksanakan ibadah, karena ibadah dalam kelima rukun agama Islam ini saling terkait. Logika sederhananya adalah jika satu rukun saja tidak terpenuhi dan memiliki potensi berdosa hingga tidak diterima, maka bagaimana dengan ibadah pada rukun lainnya.